Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Memasuki kuartal keempat tahun anggaran 2026, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup besar. Hingga pertengahan Oktober, angka realisasi penerimaan belum sepenuhnya memenuhi target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan.
Berdasarkan data terbaru hingga 16 Oktober 2026, realisasi PAD Kota Padang baru menyentuh angka Rp761,61 miliar. Angka ini setara dengan 73,22 persen dari total target APBD Perubahan 2026 yang diperkirakan mencapai Rp1,04 triliun. Dengan demikian, Pemerintah Kota Padang dihadapkan pada tenggat waktu yang kian menipis untuk mengejar kekurangan sekitar Rp278,53 miliar hingga akhir tahun.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, menaruh perhatian serius terhadap kondisi kas daerah ini. Menurutnya, capaian tersebut harus segera dijadikan bahan evaluasi komprehensif bagi jajaran eksekutif, terutama dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang lajunya masih tersendat.
"Dengan sisa waktu hingga akhir 2026, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap penerimaan PAD diharapkan bekerja lebih maksimal. Langkah tersebut penting agar target pendapatan daerah dapat didekati secara realistis tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku," ujar Rachmad Wijaya yang dimuat Padangkitacom.
Jika dibedah lebih rinci, penerimaan dari sektor pajak daerah tercatat sebesar Rp589,90 miliar atau 72,06 persen dari target Rp818,60 miliar. Artinya, masih ada potensi sebesar Rp228,70 miliar yang harus segera direalisasikan. Di sektor retribusi daerah, capaiannya baru menyentuh Rp78,16 miliar atau 65,45 persen dari target Rp119,42 miliar, sebuah angka yang menuntut strategi optimalisasi ekstra.
Di sisi lain, beberapa sektor menunjukkan performa yang cukup menggembirakan. Pendapatan dari lain-lain PAD yang sah telah mencapai Rp66,71 miliar atau 88,96 persen dari target Rp74,99 miliar. Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat sangat memuaskan, yakni Rp26,84 miliar atau 98,95 persen dari target Rp27,13 miliar.
Meski ada sektor yang melampaui ekspektasi, Rachmad yang juga merupakan ketua alumni SMAN 6 Padang ini mengingatkan bahwa optimalisasi PAD sangat krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal kota, terutama guna membiayai program pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
"Karena itu, capaian penerimaan daerah perlu dipantau secara berkala agar kendala dapat segera ditangani," tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Padang Selatan dan Padang Timur tersebut.
Kritik tajam dari Komisi II DPRD secara khusus diarahkan kepada dua instansi teknis, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang. Hingga 16 Oktober 2026, realisasi PAD dari kedua instansi tersebut masih terpuruk di bawah angka 40 persen dari target.
Data menunjukkan, Dishub Kota Padang baru membukukan penerimaan sekitar Rp2,04 miliar atau 38,61 persen dari target yang dibebankan sebesar Rp5,30 miliar. Masih terdapat selisih sekitar Rp3,26 miliar yang harus dikejar. Setali tiga uang, realisasi PAD Dinas PUPR Kota Padang hanya tercatat sekitar Rp4 miliar atau 33,49 persen dari target Rp11,96 miliar, menyisakan kekurangan sebesar Rp7,95 miliar.
Merespons ketertinggalan tersebut, Rachmad meminta adanya penelaahan mendalam untuk mengidentifikasi akar permasalahan di lapangan.
"Evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah rendahnya penerimaan disebabkan oleh kendala teknis, belum optimalnya pengelolaan sumber pendapatan, persoalan pendataan objek retribusi, atau faktor lain yang memengaruhi realisasi di lapangan," paparnya.
Ia menggarisbawahi bahwa setiap OPD harus memiliki langkah dan inovasi konkret dalam mengelola kewenangannya. Pemantauan berkala dinilai sebagai kunci untuk memastikan bahwa strategi yang diterapkan berjalan efektif.
"Dishub dan PUPR juga perlu mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih bisa dioptimalkan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026. Namun, upaya mengejar target tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak boleh mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sebagai penutup, Rachmad kembali menekankan pentingnya evaluasi segera bagi OPD dengan rapor merah demi menjaga stabilitas keuangan daerah ke depannya.
"Langkah ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Padang memperbaiki kinerja penerimaan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber-sumber PAD," pungkasnya