Diadukan Lewat Call Center 112 Pemko Pekanbaru, ODGJ di Perumahan Panam Permata Dievakuasi ke RSJ Tampan

15 Oktober 2026
Petugas Dinsos didampingi Satpol PP Pekanbaru saat mengantarkan ODGJ ke RSJ Tampan. Foto: Istimewa.

Petugas Dinsos didampingi Satpol PP Pekanbaru saat mengantarkan ODGJ ke RSJ Tampan. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Tim gabungan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengevakuasi seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Perumahan Panam Permata, Jalan Datuk Tunggul, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (13/10/2026). Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga melalui layanan darurat Call Center 112. 

"Penanganan tersebut dilakukan untuk memastikan ODGJ tersebut mendapatkan perawatan dan penanganan medis sesuai kebutuhannya. Proses evakuasi melibatkan tim Dinsos bersama Regu II Satpol PP Pekanbaru," kata Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy, Kamis (15/10/2026).

Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Di lokasi, petugas melakukan penanganan secara humanis dengan melibatkan pihak keluarga yang turut mendampingi proses evakuasi.

Setelah berhasil dievakuasi, ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi medis lebih lanjut. Pelibatan keluarga dalam proses tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan ODGJ, termasuk dalam proses perawatan dan pendampingan setelah mendapatkan layanan medis.

"Penanganan ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan pertolongan. Upaya ini sekaligus memastikan warga dengan gangguan jiwa memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang sesuai," ujar Junaedy.

Pemko Pekanbaru juga mengandalkan partisipasi warga melalui layanan Call Center 112 untuk melaporkan kondisi darurat. Tak hanya darurat, warga juga dapat melaporkan terkait warga telantar atau ODGJ yang membutuhkan penanganan petugas.