PAD Pekanbaru Melonjak hingga Rp1,2 Triliun, Mendagri Sebut Layak Jadi Percontohan Nasional

1 Juli 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Keberhasilan Pemko Pekanbaru meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bahkan, Kota Pekanbaru dinilai layak menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain di Indonesia dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah.

Pada 2025, PAD Kota Pekanbaru meningkat signifikan dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari berbagai kebijakan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat tanpa menambah beban wajib pajak.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (1/7/2026), mengatakan, peningkatan PAD diraih melalui kebijakan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pendekatan tersebut justru mendorong meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Kami meningkatkan PAD dengan cara membuat kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan tersebut terbukti mampu meningkatkan realisasi penerimaan dari sektor PBB. Karena, semakin banyak masyarakat yang membayar pajak.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menurunkan tarif parkir pada tahun lalu. Kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan dari sektor perparkiran.

Tak hanya itu, pemko juga memperkuat upaya peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Para kader diterjunkan langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi sekaligus mengingatkan warga agar memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk dalam upaya peningkatan pajak kendaraan bermotor. 

"Kami memberdayakan kader PKK untuk turun dari rumah ke rumah menyosialisasikan dan mengingatkan masyarakat terkait pembayaran pajak, termasuk penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB," ucap Agung.