Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru meningkatkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) menjadi Tanggap Darurat Bencana. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara yang masih terdampak kabut asap.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (27/8/2026), mengatakan, pemko memilih meminimalkan aktivitas kedinasan yang dilakukan di luar ruangan. ASN juga diminta menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
"Kami menyarankan ASN menggunakan masker saat di luar ruangan," ucapnya.
Kondisi kabut asap tidak mengganggu pelayanan publik di lingkungan Pemko Pekanbaru. Seluruh layanan publik tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan warga.
"Di sektor kesehatan, kami juga meningkatkan kesiapsiagaan dengan menjadikan 21 puskesmas sebagai posko utama penanganan dampak kabut asap akibat karhutla. Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar kabut asap dapat mendatangi puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis," ujar Agung.
Masker, vitamin, dan alat-alat untuk penanganan ISPA tersedia di tiap puskesmas. Pemko Pekanbaru mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama masa tanggap darurat. Warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan juga diminta menggunakan masker guna mengurangi risiko paparan kabut asap.
Kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut juga berdampak pada aktivitas pendidikan. Sekolah di Pekanbaru telah menerapkan pembelajaran secara daring dari rumah sebagai langkah antisipasi terhadap paparan kabut asap.
Meski kondisi udara memburuk, Pemko Pekanbaru belum melakukan perubahan terhadap jam kerja aparatur sipil negara (ASN). Pelayanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
