Dua Warga Diproses Hukum, Wali Kota Pekanbaru Serukan Pencegahan Kebakaran Lahan

17 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Warga harus menjaga kebersamaan dan persatuan menyusul terjadinya kebakaran lahan di Kecamatan Payung Sekaki. Diharapkan, peristiwa tersebut tidak kembali terulang di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat Musrenbang di Kantor Kecamatan Payung Sekaki pada 12 Februari 2026.

"Kasus kebakaran lahan yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah ini berujung pada penahanan dua orang pelaku. Kebakaran tersebut tidak terjadi di lahan berskala besar, namun tetap berdampak hukum bagi pihak yang terlibat," katanya.

Ia sudah berupaya membantu mengurus persoalan ini. Mudah-mudahan ke depan hal, pembakaran lahan tidak terulang lagi.

Pemk9 Pekanbaru berupaya memberikan pendampingan agar hukuman yang dijalani tidak terlalu berat. Hal ini mengingat kebakaran tersebut terjadi di lahan yang relatif kecil.

“Saya mencoba membantu agar mereka bisa mendapatkan keringanan, setidaknya hukuman di bawah enam bulan. Ini bukan kebun yang besar, namun tetap harus menjadi pelajaran bersama,” ucap Agung.

Meski demikian, pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga Kecamatan Payung Sekaki untuk menjaga kebersamaan dan tidak saling menyalahkan, apalagi memicu konflik sosial.

“Mari kita jaga kebersamaan. Jangan saling mengadu, saling merusak, atau saling menjelekkan. Kita bangun Kota Pekanbaru menjadi lebih baik lagi,” ajak Agung.

Kini, Kota Pekanbaru semakin diminati masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai capaian pembangunan yang dirasakan masyarakat sejak tahun lalu.

“Pekanbaru sekarang sudah menjadi kota idaman bagi masyarakat di Provinsi Riau. Banyak orang ingin pindah ke sini. Salah satunya karena keberhasilan pembangunan yang kita capai pada tahun lalu,” pungkasnya.