Mayoritas Pekerja Indonesia di Sektor Informal, Capai 87,74 Juta Orang

13 Oktober 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Realisasi investasi Indonesia terus tumbuh menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, peningkatan nilai investasi dinilai perlu diiringi penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan produktivitas, serta perbaikan kesejahteraan pekerja.

Pengamat ekonomi Ronny P Sasmita mengungkapkan, realisasi investasi pada semester I 2026 mencapai Rp 1.010,6 triliun, tumbuh 7,2% secara tahunan (year on year/yoy). Investasi tersebut tercatat menyerap 1,45 juta tenaga kerja langsung.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan perkembangan positif bagi perekonomian nasional. Meski demikian, keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya modal yang masuk.

"Persoalan investasi kita memang bukan hanya soal berapa besar modal yang masuk, melainkan seberapa besar nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan," ungkap Ronny kepada Beritasatu.com, Jumat (9/10/2026).

Ia melanjutkan, persoalan mendasar terletak pada besarnya nilai tambah yang dihasilkan, keberlanjutan pekerjaan yang tercipta, serta kontribusi investasi terhadap penguatan industri dan pemasok domestik. Investasi juga diharapkan mampu meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

"Intinya, kita membutuhkan investasi yang bukan hanya capital-intensive, tetapi juga mampu menciptakan employment multiplier yang kuat," bebernya.

Tantangan serupa terlihat dalam penciptaan lapangan kerja. Evaluasi terhadap janji penciptaan 19 juta lapangan kerja perlu dilakukan secara transparan dengan memperhatikan jumlah pekerjaan baru yang benar-benar tercipta, status formal pekerja, tingkat upah, serta perlindungan ketenagakerjaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 menunjukkan jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang, bertambah sekitar 1,90 juta orang dibandingkan dengan Februari 2025. Namun, dari jumlah tersebut, pekerja formal baru mencapai sekitar 59,93 juta orang, sedangkan pekerja informal mencapai 87,74 juta orang.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pekerja Indonesia masih berada di sektor informal. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa peningkatan jumlah penduduk bekerja belum otomatis mencerminkan perbaikan kualitas pekerjaan dan kesejahteraan.

Karena itu, evaluasi terhadap janji penciptaan 19 juta lapangan kerja perlu menjelaskan berapa banyak pekerjaan yang telah terealisasi, berapa yang merupakan penambahan bersih pekerjaan baru, serta berapa yang berasal dari pergeseran atau pertambahan jumlah pekerja di sektor informal.

"Tantangan kita bukan sekadar menciptakan pekerjaan, melainkan menciptakan pekerjaan yang produktif, stabil, dan memberikan pendapatan layak," pungkasnya.*