Kemen PPPA Pastikan Jaminan Perlindungan Anak Yatim Dianiaya Orang Tua Asuh di Depok

31 Mei 2019
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Foto: Istimewa.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan jaminan perlindungan kepada salah satu anak di Depok, Jawa Barat. CA (11 tahun) yang kini terbaring di RS Fatmawati Jakarta akibat menderita luka bakar karena disiram air panas oleh ibu asuhnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengatakan salah satu cara mereka adalah dengan melakukan pendampingan langsung terhadap penyelesaian kasus yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Kami meninjau langsung proses pendampingan dan penyelesaian kasus yang dilakukan oleh pemerintah setempat serta memastikan agar anak ini terlindungi dan tetap terpenuhi hak-haknya," katanya melalui rilis, Jumat (31/5/2019).

Selain itu, mereka juga fokus dalam pemulihan kesehatan korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan anak dibawah umur ini. Nasib nahas korban ditengarai karena kekesalan sang ibu kepada korban yang membuat adiknya menangis. 

Tak hanya luka bakar, korban juga menderita luka lebam akibat pukulan dan tamparan dari ayah asuhnya. 
Pertama kali korban diasuh oleh pasangan K dan A.

Korban mendapatkan kekerasan fisik dari orangtua asuhnya seperti diminta melakukan semua pekerjaan rumah tangga seperti membersihkan rumah, mencuci hingga menjaga adiknya yang masih berusia 1 tahun. 

Kedua orang tua asuhnya tidak segan memukul atau menamparnya saat korban melakukan kesalahan dan menolak mengerjakan perintah. Hingga puncaknya terjadi peristiwa penyiraman air panas yang mengakibatkan 40 persen dari tubuh korban menderita luka bakar. 

Luka yang diderita korban memicu kecurigaan dan mendorong warga melaporkan kasus ini ke pengurus RW hingga pihak kepolisian. Saat ini kedua orang tua korban belum bisa ditemukan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kota Depok.

Penulis: Azhar