Mahasiswa Pesisir Selatan Diduga Pemilik Ganja Diringkus Polisi

4 Maret 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan AKP Hardi Yasmar melakukan penangkapan berantai terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sutera dan Lengayang, Senin (2/3) malam.

Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP HArdi Yasmar yang dimuat Hariansinggalang mengatakan, operasi bermula sekira pukul 19.00 WIB, saat petugas mengamankan tersangka pertama berinisial AH (20), mahasiswa, di pinggir jalan Kampung Padang Tae, Kenagarian Ampiang Parak.

Dari tangan tersangka AH, personel Polres Pesisir Selatan menyita dua paket ganja yang dibungkus kertas cokelat serta satu unit ponsel, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk mengungkap jaringan penyalur di atasnya.

Hanya berselang satu jam dari penangkapan pertama, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan pengembangan cepat dan bergerak menuju sebuah rumah di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat. Di lokasi tersebut, petugas meringkus tersangka kedua berinisial D (32) yang diduga kuat sebagai penyedia barang tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, anggota Polres Pesisir Selatan menemukan barang bukti yang lebih signifikan berupa 23 paket kecil ganja kering siap edar, timbangan digital, pisau pemotong, serta satu pack kertas pembungkus nasi yang digunakan untuk memaketkan narkotika tersebut.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran ganja di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.*