Penangkapan ASN Asal Kota Padang
RIAU1.COM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FR (40), warga Kota Padang, diamankan polisi dalam penggerebekan tengah malam.
Peristiwa penangkapan itu terjadi di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
FR diamankan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB karena diduga menguasai sabu.
Penangkapan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan sabu di kawasan tersebut.
Kapolres melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril mengatakan, informasi masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi mengarah pada keberadaan barang yang diduga narkotika, personel kemudian melakukan penindakan,” kata Azhamu yang dimuat Hariansinggalang.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.
Polisi juga menemukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.
Tak berhenti pada barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah peralatan yang ditemukan dalam penguasaan FR.
Barang bukti tersebut antara lain satu pack plastik klip bening, satu unit telepon seluler Samsung warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam, satu kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta satu korek api mancis warna hijau.
Menurut Azhamu, dalam pemeriksaan awal di lokasi, FR mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya saat polisi melakukan penindakan.
“Penggeledahan disaksikan Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, serta Ketua Pemuda setempat, Erawadi,” ujarnya.
Setelah diamankan, FR bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.
FR kini masih menjalani proses hukum. Status dan keterlibatannya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.*