Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Sarman Syahroni
RIAU1.COM - Masyarakat, aparatur pemerintahan, hingga pelaku swasta diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sarman Syahroni.
Peringatan ini dikeluarkan secara resmi menyusul beredarnya nomor WhatsApp (WA) asing yang bergerak menghubungi berbagai pihak dengan mengaku-ngaku sebagai Sekda Rohil.
Dalam pernyataan tertulis yang ditujukan kepada jajaran internal pemerintahan dan mitra kerja, Sekda Sarman Syahroni menegaskan bahwa nomor handphone 085753622834 yang saat ini beredar sama sekali bukan miliknya, melainkan milik oknum tidak bertanggung jawab.
"Izin Pak Bupati, Pak Wabup, seluruh Kepala OPD, Camat, ASN, maupun rekan-rekan pihak swasta. Jika ada nomor 085753622834 menghubungi dan mengaku atas nama saya, Sarman Syahroni, dapat kami sampaikan bahwa nomor tersebut BUKAN milik saya. Terima kasih," tegas Sarman Syahroni.
Ia kembali menegaskan bahwa nomor tersebut sengaja menggunakan identitas dirinya untuk tujuan yang tidak baik. Modus pencatutan nama pejabat daerah seperti ini biasanya mengarah pada penipuan digital, seperti meminta sejumlah uang, meminjam dana, meminta pulsa, hingga menjanjikan proyek atau mutasi jabatan kedinasan.
Guna mengantisipasi adanya korban dan kerugian, Pemkab Rohil mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, ASN, dan rekanan swasta untuk melakukan langkah-langkah berikut jika dihubungi oleh nomor tersebut:
• Abaikan dan Blokir: Segera abaikan pesan atau telepon dari nomor 085753622834 yang mengatasnamakan Sekda Rohil, lalu langsung lakukan pemblokiran nomor pada aplikasi WhatsApp.
• Jangan Berikan Data/Uang: Jangan pernah menuruti permintaan transfer uang, pengiriman kode OTP, atau pemberian data pribadi apa pun.
• Lakukan Konfirmasi Resmi: Selalu lakukan verifikasi ulang (cross-check) melalui saluran komunikasi resmi kedinasan atau Diskominfotiks jika menerima instruksi yang meragukan.
Hingga saat ini, pihak terkait terus memantau pergerakan akun palsu tersebut agar ruang gerak oknum pelaku penipuan dapat segera diredam sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun birokrasi di lingkungan Pemkab Rohil.*