Polresta Pekanbaru Resmikan Tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba, Perang Melawan Narkotika Dimulai
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta bersama Pj Sekdako Ingot Ahmat Hutasuhut saat peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung Terendam, Sabtu (9/5/2026). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Polresta Pekanbaru meresmikan tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai langkah memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di ibu kota Provinsi Riau. Peresmian tersebut dipusatkan di Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, yang menjadi simbol dimulainya gerakan perang terhadap narkoba di lingkungan masyarakat.
Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta usai peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Gang Hiu II, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai (di belakang RSDC), Sabtu (9/5/2026), mengatakan, tiga kawasan yang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba meliputi Kampung Terendam di Kecamatan Rumbai, Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, dan permukiman di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota. Kampung Terendam dipilih sebagai lokasi peresmian karena kawasan tersebut baru memulai program penguatan kampung bebas narkoba.
Setelah diresmikan, kepolisian akan menggencarkan berbagai kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini sekaligus penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba.
“Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya perang terhadap narkoba, khususnya di Kampung Terendam,” ujar Muharman.
Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Polresta Pekanbaru berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan, pengawasan lingkungan, hingga mendukung penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Dalam kegiatan ini, kami juga mengukuhkan enam generasi muda sebagai Duta Anti Narkoba Kota Pekanbaru. Para duta yang berasal dari kalangan Generasi Z itu diharapkan mampu membantu upaya preemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba," harap Muharman.
Selain itu, seluruh unsur yang hadir turut mendeklarasikan penolakan terhadap narkoba. Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menindak tegas peredaran narkotika tanpa toleransi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang terus menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba. Saat ini, peredaran narkotika sudah sangat meresahkan dan dapat merusak kualitas sumber daya manusia. Penyalahgunaan narkoba dinilai berdampak besar terhadap kehidupan sosial maupun produktivitas masyarakat.
“Orang yang sudah terpapar narkoba biasanya kehilangan kontrol diri, motivasi kerja menurun, dan mudah terpengaruh hal-hal negatif,” katanya.