Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi Perizinan Perdagangan dan Tata Ruang demi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

21 Juli 2026
Plt Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi bersama Kepala Disperindag Yulianis. Foto: Istimewa.

Plt Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi bersama Kepala Disperindag Yulianis. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus memperkuat koordinasi dalam penataan sektor perdagangan dan perizinan usaha. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Perizinan Sektor Perdagangan dan Kesesuaian Tata Ruang Kota Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam proses penerbitan perizinan usaha di sektor perdagangan. Seluruh proses perizinan diharapkan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru.

"Sehingga, proses perizinan mampu mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan," ujarnya.

Melalui koordinasi lintas OPD, Pemko Pekanbaru berupaya mewujudkan tata kelola perdagangan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan perizinan kepada pelaku usaha.

"Sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kesesuaian perizinan dengan tata ruang juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah," ucap Zaki.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemko Pekanbaru berharap seluruh perangkat daerah semakin solid dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, proses perizinan usaha dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan sesuai regulasi. 

"Dengan demikian, pembangunan Kota Pekanbaru dapat terus berjalan secara tertib, berdaya saing, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha," jelas Zaki.