Pemko Pekanbaru Telusuri 649 Ijazah yang Masih Ditahan Sekolah

24 September 2026
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru masih menemukan adanya sekolah yang menahan ijazah peserta didik karena persoalan tunggakan biaya pendidikan. Hingga kini, tercatat sekitar 649 ijazah masih tertahan di sejumlah sekolah negeri maupun swasta.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (24/9/2026), mengatakan, pihaknya masih menerima laporan dari warga terkait ijazah anak didik yang belum dapat diambil. Karena, orang tua atau peserta didik belum mampu melunasi kewajiban pembayaran di sekolah.

"Kami masih menerima laporan warga yang ijazahnya masih ditahan sekolah. Mereka belum bisa menebusnya lantaran tidak ada biaya," ujarnya.

Persoalan penahanan ijazah tersebut tidak hanya terjadi di sekolah swasta. Pihaknya juga menerima laporan adanya sekolah negeri yang masih menahan ijazah peserta didik.

"Bahkan, ada laporan bahwa sekolah negeri juga menahan ijazah peserta didik. Itu yang menjadi pertanyaan kamki. Aneh juga," ucap Agung.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru tengah berupaya membantu membebaskan ijazah yang masih tertahan. Dinas Pendidikan (Disdik) diminta menelusuri penyebab penahanan ijazah sekaligus memastikan kondisi ekonomi keluarga peserta didik.

"Kami akan lihat, apa benar anak yang ijazahnya ditahan memang anak kurang mampu," tutur Agung.

Tim dari Disdik akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi peserta didik dan keluarganya. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Pemko Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru untuk membantu peserta didik yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat. Sementara itu, peserta didik yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima zakat akan diupayakan mendapat bantuan dari Pemko Pekanbaru.

"Saya harap persoalan ijazah yang masih tertahan dapat dituntaskan secara bertahap hingga akhir tahun ini. Kami juga masih membuka ruang bagi warga yang ingin melaporkan kasus serupa," harap Agung.