Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan guna mendukung pertumbuhan investasi serta memperkuat perekonomian daerah. Pemko Pekanbaru terus melakukan berbagai pembenahan sistem pelayanan agar proses pengurusan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
“PBG bisa selesai dalam hitungan jam. Begitu juga dengan perizinan lainnya, termasuk yang berkaitan dengan sertifikasi halal dan berbagai kebutuhan perizinan usaha lainnya,” kata Wali Kota Agung di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).
Agung menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi keluhan masyarakat maupun pelaku usaha terkait lamanya proses pengurusan izin. Pemko berkomitmen memberikan kepastian pelayanan. Supaya, masyarakat dapat memperoleh izin dengan cepat dan sesuai prosedur.
“Di Pekanbaru tidak ada cerita mengurus izin lama. Jika masih ada proses yang berlarut-larut, tentu harus dievaluasi dan dicari penyebabnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” ujar Agung.
Ia menilai kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan pelayanan yang cepat dan efisien, investasi akan semakin meningkat, dunia usaha berkembang, dan lapangan pekerjaan baru dapat tercipta.
“Kemudahan perizinan merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ini menjadi salah satu titik tumpu perekonomian Kota Pekanbaru untuk mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan investasi, dan pada akhirnya menyejahterakan masyarakat,” ucap Agung.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus terjalin. Sehingga, berbagai program pembangunan dan penguatan ekonomi daerah dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Pekanbaru.