Pemko Pekanbaru Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Melonjak 40 Persen

13 Juli 2026
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan Perda APBD 2025 ini digelar setelah selesainya proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 sesuai hasil audit BPK. Setelah itu, prosesnya masuk ke tahapan pembahasan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda)," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar usai rapat paripurna, Senin (13/7/2026).

Salah satu capaian yang membanggakan dalam APBD 2025 adalah meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD berhasil melampaui target yang telah ditetapkan dan mengalami kenaikan lebih dari 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pendapatan asli daerah meningkat dari sekitar Rp900 miliar menjadi lebih dari Rp1,3 triliun. Target yang ditetapkan juga berhasil tercapai. Bahkan jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan lebih dari 40 persen," ungkap Markarius.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu dibenahi agar semakin akuntabel. Hal itu menjadi perhatian menyusul masih diperolehnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Masih ada beberapa catatan dari BPK. Sehingga tahun ini, kami memperoleh opini WDP. Padahal, kami sudah berupaya maksimal," ujar Markarius.

Berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan menjadi fokus perbaikan pemko. Ia berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

"Kami berharap anggota DPRD dapat memberikan berbagai masukan dalam pembahasan ranperda ini. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan membahas langkah-langkah perbaikannya bersama-sama," ucap Markarius.

Dengan komitmen memperbaiki sistem pengelolaan keuangan serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, Pemko Pekanbaru diharapkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun mendatang. Semua upaya ini dilakukan demi kemajuan Kota Pekanbaru, khususnya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.