Pemko Pekanbaru Kebut Penagihan PBB-P2, Tindak Lanjuti Hasil Audit BPK

13 Juli 2026
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus menindaklanjuti sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Perbaikan difokuskan pada pengelolaan aset daerah serta penanganan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Saya belum melihat secara detail. Namun, yang saya dengar ada catatan terkait pengelolaan aset dan juga pajak daerah," kata Wakil Wali Kota (Wawako Pekanbaru Markarius Anwar usai rapat paripurna penyampaikan Ranperda APBD 2025 di Gedung DPRD, Senin (13/7/2026).

Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah tunggakan PBB-P2 yang belum tertagih. Karena itu, Pemko Pekanbaru tengah mengintensifkan upaya peningkatan penerimaan pajak daerah.

"Untuk PBB-P2 yang belum tertagih, saat ini sedang kami genjot. Bulan ini kami bergerak untuk mengejar realisasi penerimaannya," ujar Markarius.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut merupakan salah satu poin yang disoroti BPK dalam hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025, diharapkan prosesnya dapat segera diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Kami berharap pembahasannya dapat selesai sesuai batas waktu. Mudah-mudahan hingga akhir Juli bisa rampung. Kami serahkan prosesnya kepada rekan-rekan di DPRD," pungkasnya.