Ombudsman Dorong DPMPTSP Pekanbaru Jadi Benchmark Tata Kelola Investasi Nasional

10 September 2026
Asisten I Setdako Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Surya/Riau1.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kinerja pelayanan publik Pemko Pekanbaru mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru didorong menjadi benchmark atau tolok ukur tata kelola investasi di tingkat nasional.

"Dalam kunjungan ke MPP kemarin, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menyarankan dan mendorong agar DPMPTSP Pekanbaru menjadi benchmark tata kelola investasi tingkat nasional," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru Syamsuwir di MPP, Kamis (10/9/2026).

Rekomendasi tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus tantangan bagi Pemko Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman juga mendorong Pemko Pekanbaru untuk terus menyempurnakan zona hijau pelayanan publik. Predikat pelayanan yang sudah dinilai baik harus dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

"Karena Pekanbaru ini pelayanan publiknya dinilai sudah sangat bagus. Itu harus dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.

Salah satu inovasi yang mendapat perhatian Ombudsman adalah digitalisasi pelayanan perizinan melalui aplikasi SIP AMAN. Aplikasi tersebut dinilai memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru.

"Beliau juga mengapresiasi pemko yang telah memberikan kemudahan-kemudahan dalam bentuk pelayanan yang bebas biaya, tanpa ada biaya, kecuali biaya-biaya yang sudah ditentukan oleh regulasi atau aturan yang ada," ucap Syamsuwir.

Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik. Pemko juga akan memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan Ombudsman RI, terutama dalam menerima masukan serta evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

Kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan, apresiasi dari Ombudsman RI menjadi motivasi bagi jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri. Kualitas pelayanan melalui MPP harus terus dipantau dan dievaluasi agar semakin baik. Sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan institusi terkait juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan.

"Tentu kami tidak boleh berpuas diri. Tetapi harus semakin ditingkatkan dengan selalu memantau, memonitor, dan melakukan evaluasi setiap saat. Sinergitas antar-OPD, institusi, sangat diharapkan dalam hal ini," ucapnya.