Dispusip Pekanbaru Dorong OPD Serahkan Arsip ke LKD, Warisan Sejarah Daerah Dijamin Tetap Terjaga
Kepala Dispusip Pekanbaru Muhammad Amin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru untuk menyerahkan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keutuhan, dan kelestarian dokumen yang memiliki nilai administrasi maupun sejarah.
Kepala Dispusip Pekanbaru Muhammad Amin, Senin (6/7/2026), mengatakan, LKD memiliki peran penting sebagai pusat penyimpanan arsip statis milik pemerintah daerah. Seluruh arsip yang diserahkan akan dikelola sesuai dengan standar kearsipan sehingga tetap aman dan mudah diakses ketika dibutuhkan.
"Karena itu, kami mengajak seluruh OPD untuk bersama-sama menjaga arsip dan menyerahkannya ke LKD Kota Pekanbaru agar keamanan, keutuhan, dan ketersediaannya tetap terjamin," ujarnya.
Arsip bukan sekadar dokumen administrasi pemerintahan. Tetapi, arsip juga menjadi sumber informasi sekaligus rekam jejak sejarah yang memiliki nilai penting bagi pembangunan dan generasi mendatang.
"Arsip yang tersimpan tidak hanya berfungsi sebagai bukti administrasi. Tetapi juga menjadi sumber informasi yang dapat dimanfaatkan pada masa mendatang," ungkap Amin.
Sebagai bukti komitmen dalam menjaga warisan dokumentasi daerah, LKD Dispusip Pekanbaru masih menyimpan berbagai arsip bersejarah dalam kondisi baik hingga kini. Terdapat dua koleksi tertua, yakni peta berbahasa Belanda yang diterbitkan pada 1944 serta arsip tekstual mengenai pendirian koperasi pada tahun 1986. Kedua arsip tersebut menjadi bagian dari koleksi penting yang mencerminkan perjalanan sejarah Kota Pekanbaru dan terus dipelihara sesuai kaidah kearsipan.
"Arsip tertua tahun 1944 dan 1986 ini merupakan salah satu koleksi yang masih tersimpan aman di LKD Kota Pekanbaru sampai hari ini," tutupnya.