Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola Urus Identitas Warga Terlantar dan Disabilitas

2 September 2026
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok masyarakat rentan. Melalui Program Sipintar (Sistem Pelayanan Melengkapi Identitas Orang Terlantar) dan Aksi Peduli (Bersama, Kolaborasi Pelayanan Disabilitas Lengkapi Identitas), petugas turun langsung mendatangi warga yang mengalami keterbatasan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (2/9/2026), mengatakan, kedua inovasi tersebut dirancang untuk memudahkan warga terlantar dan penyandang disabilitas memperoleh dokumen identitas tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Disdukcapil akan terus melakukan aksi jemput bola guna membantu orang terlantar.

"Program ini untuk memudahkan mereka mendapatkan identitas, dalam hal ini KTP-el sebagai dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil menggandeng sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, panti jompo, serta berbagai panti sosial. Program Sipintar menjadi salah satu solusi bagi warga terlantar yang memiliki keterbatasa. Sehingga, warga terlantar itu tidak dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan secara mandiri.

"Melalui program tersebut, warga yang belum melakukan perekaman KTP-el tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Petugas akan mendatangi langsung lokasi keberadaan warga, baik di rumah, rumah sakit, panti, lembaga pemasyarakatan, maupun yayasan," jelas Irma.

Warga yang membutuhkan layanan Sipintar dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi Sipintar atau menghubungi pusat layanan Disdukcapil. Warga dapat mendaftar melalui situs Sipintar melalui tautanhttps://sipintar.pekanbaru.go.id/atau call center di nomor 0821 7285 2183 agar nantinya petugas Disdukcapil dapat memberikan pelayanan jemput bola," ucap Irma.

Perekaman biometrik merupakan tahapan penting dalam penerbitan KTP-el. Dokumen tersebut juga menjadi salah satu persyaratan untuk mengakses berbagai bantuan dan pelayanan publik.

"Karena itu, warga terlantar yang mengalami keterbatasan perlu mendapatkan kemudahan agar dapat memiliki KTP-el dan memperoleh hak atas berbagai layanan dasar pemerintah," pungkas Irma.