Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola, Penyandang Disabilitas Tak Perlu Datang ke Kantor
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Penyandang disabilitas dan warga dengan keterbatasan fisik dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai kini. Kemudahan tersebut dihadirkan melalui Program Aksi Peduli.
"Program ini menerapkan metode jemput bola bagi warga yang mengalami keterbatasan fisik, gangguan pergerakan, maupun kondisi kesehatan yang menyulitkan mereka mengakses layanan administrasi kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (2/9/2026).
Layanan tersebut menjadi upaya pemko memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang dibutuhkan untuk mengakses pelayanan publik. KTP elektronik (KTP-el) memiliki peran penting bagi penyandang disabilitas. Karena, KTP-el menjadi identitas resmi sekaligus salah satu dokumen utama untuk memperoleh berbagai layanan dasar.
"KTP-el penting untuk mengakses layanan kesehatan, kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga bantuan sosial," ujar Irma.
Program Aksi Peduli mendapat apresiasi dari keluarga penerima layanan. Salah seorang orang tua penyandang disabilitas menyebut layanan jemput bola tersebut sangat membantu karena dokumen kependudukan dibutuhkan dalam berbagai keperluan.
"Kami sangat terbantu. KTP-el penting untuk urusan kesehatan, jaminan sosial, hingga administrasi waris," katanya.
