Data Warga Belum Beridentitas Jadi PR Baru RT-RW Kecamatan Rumbai Pekanbaru

14 Agustus 2026
Plt Camat Rumbai Adzani Benazir. Foto: Surya/Riau1.

Plt Camat Rumbai Adzani Benazir. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kecamatan Rumbai yang telah dikukuhkan dapat membawa semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, ketua RT dan RW merupakan ujung tombak sekaligus garda terdepan Pemko Pekanbaru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya pengukuhan ketua RT dan RW yang baru, mereka memiliki semangat baru untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Mereka juga menjadi mitra Pemko Pekanbaru dalam memberikan pelayanan hingga ke tingkat paling bawah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Camat Rumbai Adzani Benazir, Jumat (14/8/2026).

Ia menilai peran ketua RT dan RW tidak hanya sebatas menjalankan administrasi pemerintahan di lingkungan masing-masing. Para ketua RT dan RW juga memiliki peran penting dalam mendata kondisi masyarakat serta menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya kepada pemko.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pendataan warga di Kelurahan Meranti Pandak yang banyak dihuni warga di rumah-rumah sewa. Warga yang tinggal di kawasan tersebut masih belum memiliki identitas setempat.

“Ini memang sedang kami coba data kembali. Karena sudah banyak warga yang tinggal di sana, tetapi ternyata belum memiliki kartu identitas Pekanbaru,” ungkap Benazir.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi para ketua RT dan RW yang baru. Pendataan warga perlu dilakukan secara menyeluruh. Agar, pemko memiliki data yang akurat sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.

“Ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi para ketua RT dan RW yang baru untuk melakukan pendataan kembali. Dengan begitu, kami bisa mengambil kebijakan yang tepat ke depannya untuk menghadapi persoalan tersebut,” tutupnya.