Bapenda Pekanbaru Perkuat Pendataan PKB hingga Tingkat Kecamatan

9 Mei 2026
Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan saat sosialisasi ke ibu-ibu TP PKK. Foto: Istimewa.

Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan saat sosialisasi ke ibu-ibu TP PKK. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, Kamis (7/5/2026). Pada kegiatan itu, Bapenda juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada Tim Penggerak (TP) PKK di dua kecamatan tersebut.

“Ini merupakan sosialisasi untuk pendataan pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi diberikan kepada ibu-ibu TP PKK karena kami sudah bekerja sama untuk mendata sekaligus mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan, Sabtu (9/5/2026).

Langkah tersebut menjadi strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dengan melibatkan peran aktif TP PKK di tengah masyarakat. Nantinya, Kader TP PKK akan turun langsung ke lingkungan masyarakat secara door to door. 

Hal ini guna mendata kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan warga agar taat membayar pajak. Selain melakukan pendataan jumlah kendaraan dan status pembayaran pajak, kader TP PKK juga akan menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat yang dikunjungi.

“Kerja sama ini menjadi salah satu upaya kami dalam meningkatkan PAD,” ujar Denny.

Dalam sosialisasi tersebut, kader TP PKK juga dibekali penggunaan aplikasi Asiap, yakni platform digital yang telah diterapkan Bapenda untuk memantau pendistribusian SPPT PBB-P2 secara real time. Melalui sinergi antara Bapenda dan TP PKK di seluruh kecamatan, pemko berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.