Razia Pekat, 20 Orang Diamankan Petugas Satpol PP Pekanbaru di 2 Panti Pijat

24 Agustus 2020
Para terapis di dua panti pijat diamankan di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Senin (24/8/2020). Foto: Istimewa.

Para terapis di dua panti pijat diamankan di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Senin (24/8/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sebanyak 20 orang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru di dua panti pijat. Dua panti pijat ini dirazia karena meresahkan masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Operasional (Kabid Ops) Satpol PP Pekanbaru Yendri Doni, Senin (24/8/2020), mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) digelar di Romeo Spa dan Glamour Spa. Keduanya panti pijat ini berada di Jalan Tuanku Tambusai.

"Kami menjarig delapan terapis dan tiga pelanggan di Glamour Spa. Sedangkan Romeo Spa, kami mengamankan delapan terapis dan satu pelanggan," ungkapnya.

Razia pekat digelar di dua panti pijat ini atas laporan dari masyarakat. Disampaikan, aktivitas di dua panti pijat ini sudah meresahkan.

"Saat di razia, kami menemukan sejumlah pelanggaran. Apalagi, para terapis juga tak mengenakan masker saat bekerja," sebut Yendri.

Hal ini sudah melanggar protokol kesehatan. Atas berbagai macam pelanggaran itu, maka dua pemilik usaha panti pijat itu segera dipanggil.

"Melihat pelanggaran di dua panti pijat ini, kami akan menggelar razia yang sama ke panti pijat lainnya, indekos, dan salon," ucap Yendri.