Kepala Satpol PP Pekanbaru Sebut Penggusuran Ruli di Jalan Air Hitam dan Siak II Rampung

30 November 2019
Petugas Satpol PP mengerahkan alat berat untuk menggusur rumah liar di pinggiran Kota Pekanbaru. Foto: Satpol PP Pekanbaru.

Petugas Satpol PP mengerahkan alat berat untuk menggusur rumah liar di pinggiran Kota Pekanbaru. Foto: Satpol PP Pekanbaru.

RIAU1.COM -Seluruh rumah liar (ruli) di sepanjang Jalan Air Hitam dan Jalan Siak II (pinggiran Kota Pekanbaru) sudah digusur seluruhnya. Dengan begitu, Pemprov Riau segera melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pekanbaru Agus Pramono, Sabtu (30/11/2019), ruli di pinggiran kota harus digusur. Karena, ruli ini sudah menyalahi peraturan daerah. 

"Ruli itu masuk dalam daerah milik jalan. Ruli ini menimbulkan sedikit keresahan," ujarnya.

Karena, ruli itu bisa digunakan untuk transaksi narkoba, kedai tuak, kedai kopi. Ruli akan berubah menjadi warung remang-remang jika dipasang lampu kerlap-kerlip pada malam hari. 

"Orang memandangnya jadi tidak bagus. Di pinggir jalan lagi," ucap Agus.

Setelah penggusuran ruli inu, pemerintah pusat dan Pemprov Riau juga ingin melebarkan Jalan Air Hitam hingga Jalan Siak II. Makanya, penggusuran ruli ini memberikan keyakinan kepada pemerintah pusat bahwa tidak banyak persoalan dalam membangun jalan nanti. 

Penggusuran ruli ini dimulai sejak pekan lalu. Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau telah melakukan pengukuran jalan untuk pelebaran.