Baru 2 Minggu Bayar Sewa, Pedagang di Jalan Air Hitam Digusur Satpol PP Pekanbaru

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memeriksa rumah liar yang sudah ditinggal penghuninya di Jalan Air Hitam, Jumat (22/11/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Lina, seorang pedagang di Jalan Air Hitam, marah ke pemilik lapak liar. Pasalnya, ia telah membayar uang sewa untuk lapak dagangan ke seseorang berinisial AM.
Dalam penertiban rumah liar di Jalan Air Hitam, Lina sempat berdialog dengan salah seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Jumat (22/11/2019). Dengan wajah kecewa, Lina membimbing anak perempuannya.
"Saya sudah bawa sewa sama si AM sebenar Rp1,5 juta. Rupanya, lapak dia digusur Satpol PP," ungkapnya.
Padahal, AM mengungkapkan bahwa penggusuran akan dilakukan Februari 2020. Uang sewa sebulan hanya Rp500.000.
"Dia minta uang sewa langsung tiga bulan. Saya baru berjualan sekitar dua minggu," ungkap Lina.
AM mengaku sebagai pemilik sejumlah lapak di Jalan Air Hitam. AM merupakan keluarga kaya.
"Saya sudah tanya ke adiknya. Tapi, dia tak mau tahu mengenai masalah saya," sebut Lina.
Karena tak ada yang bertanggung jawab, maka Lina akan mendatangi kediaman AM. Ia akan meminta uang sewa yang sudah terlanjur dibayar tak sesuai perjanjian.
Informasi yang diperoleh Riau1.com, petugas Satpol PP sudah mulai bergerak pada Jumat siang. Pasalnya, alat berat untuk meratakan rumah liar di sepanjang Jalan Air Hitam sudah tiba di lokasi.