Kapal Vietnam yang melakukan pencurian di laut Natuna/Kompas.com
RIAU1.COM - Pencurian ikan yang dilakukan kapal ikan asing di Perairan Indonesia, khususnya di perbatasan Kepri didominasi oleh kapal Vietnam. Hingga akhir tahun ini, petugas berhasil menindak atau menangkap 5 unit kapal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan modus pencurian kapal asing ini dengan modus ship to ship.
“Hasil curian ini ditransfer ke kapal induk. Selain kapal Vietnam juga kita menindak kapal Malaysia,” ujarnya yang dimuat Batampos.
Ia menjelaskan sepanjang tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat telah mengamankan 41 kapal pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara.
“Kita juga menindak 35 kapal perikanan Indonesia yang kita tindak karena melanggar aturan operasional,” katanya.
Menurut Ipunk, menjelang Natal dan Tahun Baru ini juga marak pencurian ikan oleh kapal ikan asing. Sebab, kebutuhan dan permintaan ikan dari negara asal tersebut meningkat.
“Ikan di perairan kita ini menggiurkan. Sedangkan permintaan di negara mereka meningkat,” ungkapnya.
Dengan maraknya pencurian pada akhir tahun ini, kata Ipunk, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kita juga menggunakan pesawat untuk memantau langsung aktivitas kapal di perairan perbatasan ini,” tutupnya.*