Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Duta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, belum dapat memastikan adanya penambahan kuota haji Indonesia pada musim haji tahun depan. Menurut dia, keputusan mengenai kuota haji merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi yang mengacu pada ketentuan yang telah disepakati bersama.
Faisal menjelaskan, penetapan kuota haji selama ini mengacu pada keputusan yang berlaku di tingkat internasional, termasuk kesepakatan yang mempertimbangkan jumlah umat Islam di setiap negara.
"Untuk penambahan kuota haji, saya akan mengikuti keputusan Pemerintah Arab Saudi dan sudah sesuai dengan keputusan OKI (Organisasi Kerja Sama Islam). Masih melihat seperti itu, sesuai dengan jumlah umat Islam yang ada di setiap negara," ujar Faisal saat menjawab pertanyaan Republika.co.id ketika menghadiri acara Hajj Appreciation 2026 yang digelar Saudia Airlines di Jakarta, Kamis malam (9/7/2026) yang dimuat Republika.
Kendati demikian, Faisal menegaskan Pemerintah Arab Saudi berharap seluruh umat Islam Indonesia dapat menunaikan ibadah haji. Hanya saja, kapasitas di Tanah Suci masih menjadi faktor utama yang membatasi jumlah jamaah yang dapat diterima setiap tahunnya.
"Kami berharap semua Muslim Indonesia bisa berhaji. Tetapi karena keterbatasan tempat di Tanah Suci, ada keterbatasan juga untuk menerima jamaah di Tanah Suci," ucapnya.
Hal ini disampaikan Dubes Saudi di tengah harapan Pemerintah Indonesia agar kuota haji dapat terus ditingkatkan. Selama beberapa tahun terakhir, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia terus mengupayakan penambahan kuota guna mempercepat masa tunggu keberangkatan jamaah haji Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan kebijakan penyetaraan masa tunggu jamaah haji Indonesia menjadi rata-rata 26 tahun merupakan langkah administratif untuk mengurangi kesenjangan antrean antarwilayah yang sebelumnya mencapai 49 tahun di sejumlah daerah.
"Betul, dari 49 tahun terlama sekarang menjadi sama semuanya 26 tahun masa tunggu. Itu adalah waktu administratif, tetapi secara faktual yang berangkat pada 2026 dan 2027 nanti sudah berada pada masa tunggu 13-14 tahun," ujar Dahnil saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan panjangnya antrean haji yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, pemerintah terus mencari berbagai terobosan agar calon jamaah dapat berangkat lebih cepat.
Dahnil pun mengakui upaya memangkas masa tunggu lebih lanjut bukan perkara mudah. Salah satu skenario yang tengah diharapkan pemerintah adalah adanya penambahan kuota haji Indonesia secara signifikan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Kita berharap ke depan ada skema di mana penambahan kuota terjadi besar-besaran," ucapnya.*