Perselingkuhan Berujung Maut, 3 Kali Tikaman di Dada Tewaskan Seorang Pemuda di Inhu

16 Juni 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Polres Inhu berhasil mengamankan satu tersangka pembunuh berinisial RTM, warga Inhu, Selasa 16 Juni 2020 sekira pukul 07.00 WIB.

Sedangkan korbannya bernama Arci Suraan (21) pelajar, warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau.

Pelaku dilaporkan oleh Sunoto (52) warga Desa Titian Resak, Kevamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau ke Polsek Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 16 Juni 2020. Menurutnya, kejadian pembunuhan terjadi pada Selasa 16 Juni 2020 sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau.

Kata Misran, kronologis kejadian terjadi pada Selasa 16 Juni 2020 sekira pukul 07.00 WIB saat pelaku RTM datang ke tempat kerja membuat bangunan sarang burung walet di Desa Seresam, Kecamatan Seberida.

"Ditempat kerja itu datang lebih dulu korban, yang juga bekerja ditempat yang sama dengan pelaku. Saat keduanya bertemu di TKP, korban langsung berkata kasar kepada pelaku," kata Misran.

Atas hal tersebut pelaku langsung emosi dan mengambil sebilah pisau dari dalam tas pelaku. Pelaku langsung menusuk korban sebanyak tiga kali ke bagian dada.

Usai menikam korban, pelaku melarikan diri ke arah jalan deaa menuju kebun karet dekat bangunan walet tempat keduanya bekerja. "Usai menikam korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Seberida," kata Misran.

Petugas mengamankan barang bukti 1 helai baju dan celana korban bersimbah darah serta 1 helai baju dan celana pelaku dengan bercak darah.

Kemudian petugas melakukan olah TKP dan memasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya korban dibawa ke puskesmas setempat untuk dilakukan visum serta mengecek urine pelaku dan hasilnya negatif.