Penusukan Istri di Tanjungpinang, Pelaku Sebut Terjadi Perselingkuhan

16 September 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Diduga melakukan perselingkuhan dengan orang asing menjadi motif kasus penusukan yang dilakukan seorang suami pada istrinya di Tanjungpinang 

“Sudah tiga kali ketahuan selingkuh. Selingkuhannya orang Bangladesh,” kata pelaku penusukan (D) usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (15/9) yang dimuat Batampos.

D mengaku, ia sempat memaafkan istrinya tersebut, karena ketahuan selingkuh melalui pesan whatsapp. Namun, istrinya kembali mengulangi perbuatan tersebut.

Saat itu D langsung emosi karena membaca pesan singkat menggunakan bahasa Inggris dari selingkuhan istrinya.

“Saya emosi dan langsung menikam tangan kiri dan pinggang istri saya dengan pisau dapur,” ujar D

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang M Darma Ardiyaniki, mengatakan kejadian KDRT ini berawal saat korban dan pelaku saling cekcok mulut.

“Karena cemburu, pelaku langsung menikam tangan kiri korban dan bagian atas pinggang korban,” ungkap AKP Darma.

Saat itu, kata Darma, korban memeluk anaknya. Kemudian pelaku mendorong hingga korban dan anaknya terjatuh. Lalu, pelaku menusuk korban sebanyak dua kali dengan pisau.

“Kejadian itu dilerai oleh para tetangga korban. Dua korban langsung dilarikan ke Puskesmas,” jelas Darma.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 KUHP Tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Sebelumnya diketahui, seorang suami emosi lalu menusuk istri menggunakan senjata tajam di rumahnya Jalan Sei Serai Tanjungpinang, Kamis (14/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibat penusukan itu, istri mengalami luka di bagian punggung dan pinggang. Sedangkan anak korban mengalami luka pada bagian tangan.*