Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Seorang pria diamankan setelah kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di celana dalam hingga anus.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan tersangka diketahui bernama MS. Ia ditangkap saat hendak berangkat menggunakan pesawat tujuan Surabaya.
“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya seorang laki-laki yang membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu,” ujar Ruslaeni, Ahad (10/5) yang dimuat Batampos.
Ia menjelaskan, informasi tersebut diterima tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada Selasa (5/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, petugas mengetahui target akan berangkat melalui Bandara Hang Nadim Batam pada Rabu (6/5).
Tim kemudian berkoordinasi dengan petugas bandara untuk melakukan pengamanan terhadap tersangka. Sekitar pukul 06.45 WIB, tersangka diamankan di ruang pemeriksaan lantai dua Bandara Hang Nadim.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, kami menemukan satu bundel plastik bening berisi diduga sabu yang diselipkan di bagian celana dalam tersangka, tepat di bawah alat kelaminnya,” tegasnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka MS masih menyimpan narkotika lain di dalam anusnya. Polisi kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan rontgen.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada dua bundel plastik bening di dalam tubuh tersangka,” kata Ruslaeni.
Selanjutnya tersangka mengeluarkan dua paket sabu tersebut dari dalam anusnya. Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka.
Tersangka juga masih menyimpan sabu lainnya di pinggir jalan depan Ruko Botania I Blok B, Batam. Tim Opsnal kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
“Di lokasi tersebut, kami menemukan satu kotak susu merek Ultramilk yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu,” sebutnya.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga bundel plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 176 gram, satu bungkus sabu seberat bruto satu gram, satu kotak susu Ultramilk, satu tiket pesawat Lion Air tujuan Surabaya, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya.*