Pemkab Kampar Tergetkan September Pos Bantuan Hukum Rampung 100 Persen

12 Agustus 2025
Pertemuan Pemkab Kampar dengan pihak Kanwil Kemenkumham Riau

Pertemuan Pemkab Kampar dengan pihak Kanwil Kemenkumham Riau

RIAU1.COM - Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Riau, menyelenggarakan program Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Sebab itu, Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, akan menggelar rapat bersama para seluruh Camat dan Dinas terkait guna membahas percepatan pembentukan Pos bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat melalukan audiensi dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Riau.

Menurut Data pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, terdapat 10 lokasi Posbankum yang telah terbentuk di Kabupaten Kampar antara lain Desa Empat Balai Kecamatan Kuok, Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok, Desa Sari Galuh Tapung, Desa Bukit Kratai Kecamatan Rumbio Jaya, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya, Desa Siabu  Kecamatan Salo, Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu, Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja.

"Dalam menindak lanjuti program dari Kemenkum RI tersebut, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kampar, akan mendukung dalam percepatan program pos bantuan hukum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan target 100% pada awal September nantinya," kata Bupati Yuzar.

Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, dalam kesempatan itu menyebut bahwa akan segera membentuk pos dan kelompok ini di 242 desa dan 8 kelurahan. 

"Ini jelas, untuk memastikan keadilan dan bantuan hukum yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat,"ujarnya.*