Warga Sudah Berani Laporkan SPPG ke Polisi akibat Keracunan MBG

11 September 2026
Aksi tolak program MBG

Aksi tolak program MBG

RIAU1.COM - Warga Kabupaten Blora, Rival Alfian Esa Saputra (23 tahun), melaporkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 ke Polres Blora. Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru-baru ini dialami ratusan siswa sekolah, termasuk ibu hamil dan menyusui, setelah mengonsumsi MBG dari SPPG Sukorejo 2.

Rival mengungkapkan, dia melaporkan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora pada Kamis (10/9/2026). “Kami sebagai masyarakat sangat miris melihat kejadian seperti itu (dugaan keracunan MBG),” ucapnya ketika diwawancara, Jumat (11/9/2026) yang dimuat Republika.

Dia pun mengaku belum bisa menerima jika SPPG yang berperan dalam kasus dugaan keracunan itu hanya diberi sanksi administratif dan penutupan sementara. 

“Informasi terakhir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora ada 216 siswa yang diduga keracunan. Terkait itu, saya berharap tidak hanya sanksi administratif, tapi juga ada pidananya kalau memang itu memenuhi unsur pidana,” ujar mahasiswa magister hukum Universitas 17 Agustus Semarang tersebut.

Hal itu yang akhirnya mendorongnya melaporkan SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora. “Saya mendorong untuk dilakukan penyelidikan. Kalau memang terbukti melanggar hukum atau ada ketentuan hukum yang dilanggar, ya harus ditindak secara pidana,” kata Rival.

“Jadi jangan hanya (sanksi) administrasi saja, peringatan-peringatan, nanti (SPPG) buka lagi, seperti itu lagi (terjadi kasus keracunan MBG), kan sangat disayangkan,” tambah Rival.

Ketika ditanya soal dugaan pidana yang dilakukan SPPG Sukorejo 2, Rival menyerahkan hal tersebut kepada kepolisian. “Kalau saya mungkin adanya kelalaian atau perlindungan konsumen dan sebagainya. Nanti yang memberikan pasal biar yang berkapasitas,” ucapnya.

Dia berharap Polres Blora bisa menindaklanjuti laporannya. “Kalau memang memenuhi unsur pidana, ya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau memang tidak memenuhi unsur pidana, harus bisa dijelaskan ke publik alasannya apa,” kata Alvian.

Sebelumnya Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengatakan akan merekomendasikan agar SPPG Sukorejo 2 ditutup permanen. Hal itu disampaikan setelah terjadinya kasus dugaan keracunan MBG yang dialami 136 siswa dan satu guru di SMAN 1 Tunjungan Blora.

Sri mengungkapkan, sebelum kasus dugaan keracunan di SMAN 1 Tunjungan, SPPG Sukorejo 2 sudah dua kali diberi peringatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, peringatan tersebut terkait dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Karena SPPG Sukorejo ini sudah dua kali kita peringatkan, dan ini (kasus dugaan keracunan) yang ketiga, kami mau enggak mau harus mengusulkan tutup,” ujar Sri yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan MBG Blora ketika diwawancara, Selasa (8/9/2026).

Ketika ditanya apakah akan diusulkan agar SPPG Sukorejo 2 ditutup permanen, Sri mengatakan hal itu sebenarnya merupakan kewenangan pusat. Namun dia bakal tetap mengusulkan SPPG Sukorejo 2 ditutup permanen. “Saya usulkan ditutup, permanen, karena sudah tiga kali missed,” ujar dia.

Dia mengaku memperoleh informasi bahwa menu MBG yang disalurkan SPPG Sukorejo 2 ke salah satu sekolah penerima manfaat pada Selasa ditemukan ulat. “Artinya ini dari kebersihannya saya nilai kurang,” kata Sri.

Sebanyak 136 siswa dan satu guru di SMAN 1 Tunjungan diduga mengalami keracunan MBG pada Selasa lalu. Mereka mengalami diare dan pusing. Setidaknya empat siswa harus dirujuk ke rumah sakit. Penyebab keracunan diduga berasal dari MBG yang disajikan sehari sebelumnya.*