Sekda Kota Dumai Bicara Terkait Pengawasan Hiburan Malam

11 Februari 2026
Rakor Pemkk Dumai membahas berbagai hal, termasuk tempat hiburan malam

Rakor Pemkk Dumai membahas berbagai hal, termasuk tempat hiburan malam

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal, memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan serta Penertiban Penyelenggaraan Reklame, Usaha Pertambangan (SIPB dan IUB), Jaringan Kabel Utilitas, Hiburan Malam, Gelanggang Permainan, dan Billiard di Kota Dumai.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yusmanidar, jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Camat se-Kota Dumai.

Dalam arahannya, Sekda Kota Dumai Fahmi Rizal menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku.

"Penertiban ini bukan bertujuan menghambat iklim investasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap penyelenggaraan reklame, usaha pertambangan, hingga tempat hiburan berjalan sesuai koridor hukum dan estetika kota. Kita ingin Dumai tertib, aman, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD melalui kepatuhan perizinan," tegas Fahmi Rizal.

Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Raja Dona Fitri Ilahi, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan langkah preventif sekaligus evaluatif terhadap maraknya usaha yang belum memenuhi standar teknis maupun administratif.

"Fokus kami adalah optimalisasi pengawasan di lapangan. Terkait jaringan kabel utilitas yang semrawut serta operasional hiburan malam dan gelanggang permainan, akan dilakukan pendataan ulang dan tindakan tegas bagi yang melanggar ketentuan jam operasional maupun izin prinsip. Kami ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan teratur di Kota Dumai," ujar Raja Dona.

Rapat ini menghasilkan sejumlah poin kesepakatan, termasuk pembentukan tim terpadu yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala guna memastikan seluruh poin pengawasan dapat terimplementasi dengan baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan.*