Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat lonjakan pada perdagangan Sabtu (13/12/2025). Namun, kenaikan emas berbanding terbalik dengan harga perak Antam juga mengalami penurunan signifikan. Pergerakan kedua logam mulia tersebut mengikuti tren pasar global.
Mengacu pada data Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 9.000 menjadi Rp 2,462 juta per gram. Sebelumnya, pada Jumat (12/12/2025), harga emas batangan ini sudah lebih dahulu melonjak Rp 22.000 ke posisi Rp 2,453 juta per gram.
Kenaikan harga juga terjadi pada nilai beli kembali atau buyback emas Antam. Pada perdagangan Sabtu, harga buyback tercatat meningkat Rp 9.000 dan berada di level Rp 2,322 juta per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45%, sementara pembeli non-NPWP dikenakan tarif 0,9%.
Adapun untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi dan setiap pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, daftar harga emas batangan Antam pada Sabtu (13/12/2025) pagi yang dimuat Beritasatu.com tercatat sebagai berikut:
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.281.500
Emas Antam 1 gram: Rp 2.462.000
Emas Antam 2 gram: Rp 4.864.000
Emas Antam 3 gram: Rp 7.271.000
Emas Antam 5 gram: Rp 12.085.000
Emas Antam 10 gram: Rp 24.115.000
Emas Antam 25 gram: Rp 60.162.000
Emas Antam 50 gram: Rp 120.245.000
Emas Antam 100 gram: Rp 240.412.000
Emas Antam 250 gram: Rp 600.765.000
Emas Antam 500 gram: Rp 1.201.320.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.402.600.000