Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Mitigasi Cuaca Ekstrem

8 Desember 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat Rakor Mitigasi Bencana Hidrometeorologi dan Kesiapan dalam Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Senin (8/12/2025). Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat Rakor Mitigasi Bencana Hidrometeorologi dan Kesiapan dalam Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Senin (8/12/2025). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran Nomor S.400.7.23.1/Setda-Tapem/8/2025 tentang Mitigasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrem di wilayah Kota Pekanbaru. Surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Riau terkait peringatan dini cuaca.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam surat edaran tersebut, Senin (8/12/2025), menyatakan, seiring informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprakirakan potensi hujan sedang hingga sangat lebat di wilayah Riau pada 5-11 Desember. Pemerintah maupun masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan seluruh pihak.

Berdasarkan prakiraan, hujan deras hingga sangat deras diperkirakan terjadi pada 5–7 Desember. Sedangkan hujan sedang hingga deras masih berpotensi terjadi pada 8-11 Desember. Kondisi tersebut dapat memicu banjir, genangan, angin kencang, maupun tanah longsor.

"Melalui surat edaran ini, kami mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan saluran drainase, tidak membuang sampah ke sungai ataupun parit, serta memastikan kekuatan atap, papan reklame, dan pepohonan di sekitar bangunan. Warga juga diminta menghindari aktivitas luar ruangan saat hujan deras atau angin kencang," sebut Agung.

Seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta pelaku usaha diminta untuk menyiagakan personel dan peralatan, memeriksa keamanan bangunan, dan menjaga saluran air agar tetap berfungsi. Pengelola hotel, restoran, pusat perbelanjaan, ruko, dan kawasan usaha lainnya diimbau memastikan fasilitas tetap aman saat terjadi cuaca ekstrem.

Selain itu, pengelola kawasan permukiman, industri, pasar, terminal, dan ruang publik diminta melakukan pembersihan drainase, menyiapkan lokasi aman bila terjadi genangan, serta mendorong partisipasi masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Para pengelola fasilitas pendidikan diminta memastikan keamanan lingkungan belajar, memberikan edukasi kesiapsiagaan bencana, dan menyesuaikan kegiatan luar ruangan dengan kondisi cuaca aktual.

Sementara itu, rumah sakit, klinik, dan tempat ibadah diimbau memeriksa sistem kelistrikan, menyiapkan ruang aman bagi pasien maupun jamaah, dan mengingatkan masyarakat menjaga kesehatan pascahujan. Seluruh camat dan lurah diminta menggalakkan gotong royong membersihkan lingkungan, menyiagakan posko bencana di wilayah masing-masing, serta segera melaporkan kejadian ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Masyarakat Pekanbaru diimbau tidak membuang sampah sembarangan, menjaga saluran air tetap lancar, dan menghindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras. Jika terjadi banjir, pohon tumbang, atau dampak lain akibat cuaca ekstrem, masyarakat dapat melakukan pengaduan atau permintaan bantuan melalui kontak BPBD Kota Pekanbaru di nomor 0812-1233-4536.