Pelebaran Jalan, 28 Pohon Pelindung di Pekanbaru Dipindahkan agar Tetap Hidup
Seorang pekerja sedang memindahkan pohon di tepi jalan. Foto: Istimewa.
Puluhan pohon pelindung di sejumlah ruas jalan mulai dipindahkan Pemko Pekanbaru. Hal ini menyusul rencana pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru mulai melakukan pemindahan pohon tersebut sejak hari inim Pohon-pohon yang terdampak pelebaran jalan dipindahkan ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Sebelum proses pemindahan, dahan-dahan pohon terlebih dahulu dirapikan untuk memudahkan proses pengangkatan sekaligus mengurangi risiko kerusakan. Pohon yang dipindahkan bukan seluruhnya tanaman baru. Sebagian besar pohon telah tumbuh selama belasan hingga puluhan tahun.
"Pohon-pohon ini mulai kami pindahkan seiring akan dilakukan pelebaran jalan oleh Pemprov Riau," kata Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan DLHK Pekanbaru Langgeng Wahyudi, Minggu (30/8/2026).
Pohon-pohon yang berada di area terdampak pelebaran jalan menjadi sasaran pemindahan. Beberapa lokasi yang menjadi titik pemindahan antara lain Jalan Tuanku Tambusai di sekitar Kantor BPJS Kesehatan, Jalan Tuanku Tambusai di sekitar Mal SKA, Jalan Soebrantas di sekitar Universitas Riau, serta median Jalan Sisingamangaraja.
"Mulai hari ini dipindahkan karena akan dilakukan pelebaran jalan. Mau diaspal, mau dilebarkan. Lebih kurang ada 28 batang yang kita pindahkan," jelasnya.0
