Sumbar Diusulkan Wagub Jadi Daerah Istimewa

22 Juni 2026
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy

RIAU1.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy mengusulkan Provinsi Sumbar ditetapkan sebagai Daerah Istimewa. Usulan disampaikan langsung kepada Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, dalam acara Jam Gadang Cultural Night 2026 yang menjadi puncak sekaligus penutupan rangkaian Peringatan 100 Tahun Jam Gadang, di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sabtu malam (20/6/2026).

Di hadapan Menbud Fadli, keluarga Syafruddin Prawiranegara, keluarga Bung Hatta, serta pejabat dan tokoh lainnya, Vasko menegaskan bahwa Sumbar memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah bangsa sehingga layak memperoleh status Daerah Istimewa.

“Di depan Jam Gadang ini Pak Menteri (Menbud), jika diperbolehkan, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami mengusulkan Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa. Mari sama-sama kita kawal, Pak Menteri,” ungkap Vasko kepada Fadli Zon.

Menurut Vasko, peran Sumbar dalam mempertahankan eksistensi Republik Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa. Salah satu bukti paling penting adalah posisi Bukittinggi yang pernah menjadi pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika negara menghadapi masa-masa paling krusial.

Ia menilai status Daerah Istimewa merupakan bentuk penghargaan yang layak atas kontribusi para tokoh dan masyarakat Sumbar dalam menjaga keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kalau kita berbicara sejarah, kontribusi Sumatera Barat terhadap bangsa ini sangat besar. Bukittinggi bahkan pernah menjadi pusat pemerintahan negara pada masa yang sangat menentukan bagi keberlangsungan Republik Indonesia,” katanya yang dimuat Padangkita.com.

Vasko juga optimistis gagasan tersebut dapat diwujudkan apabila seluruh tokoh dan elemen masyarakat Sumbar, baik di daerah maupun di tingkat nasional, memiliki komitmen yang sama untuk memperjuangkan dan mengawalnya.

Menbud Fadli Zon Mendukung

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menyatakan dukungannya. Namun, ia menegaskan bahwa gagasan tersebut harus diperjuangkan secara serius melalui kajian dan proses yang matang.

Menurut Fadli, Sumbar memiliki landasan historis yang sangat kuat untuk memperoleh status daerah istimewa. Ia menilai tidak banyak daerah di Indonesia yang memiliki rekam jejak sejarah seperti Bukittinggi yang pernah menjadi pusat pemerintahan negara pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

“Saya mendukung, tetapi harus serius. Menurut saya sangat pantas. Daerah yang pernah menjadi ibu kota negara tidak banyak. Selain Jakarta dan Yogyakarta, ada Bukittinggi,” ujar Fadli.

Menbud menjelaskan bahwa keberadaan PDRI di Bukittinggi merupakan salah satu titik penentu dalam sejarah Indonesia. Saat itu, pemerintahan darurat yang dipimpin Syafruddin Prawiranegara berhasil menjaga eksistensi Republik Indonesia di tengah Agresi Militer Belanda.

“Bukittinggi menjadi ibu kota pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Itu masa yang sangat krusial dan sangat menentukan. Kalau tidak ada PDRI, tidak mungkin akan ada NKRI,” tegasnya.

Kegiatan Jam Gadang Cultural Night 2026 menjadi momentum penutup peringatan 100 Tahun Jam Gadang sekaligus ruang refleksi atas perjalanan sejarah Bukittinggi dan Sumbar dalam perjuangan bangsa. Selain menampilkan pertunjukan seni dan budaya, kegiatan tersebut juga mengangkat kembali nilai-nilai sejarah yang menjadikan Bukittinggi sebagai salah satu kota paling penting dalam perjalanan Republik Indonesia.

Dukungan Menteri Kebudayaan terhadap usulan Sumbar jadi Daerah Istimen menambah optimisme berbagai pihak bahwa pengakuan terhadap peran historis Sumbar dapat terus diperjuangkan sebagai bentuk penghormatan atas jasa daerah dalam menjaga keberlangsungan Republik Indonesia.*