Pantai Padang
RIAU1.COM - Tradisi pulang kampung atau eksodus perantau yang kembali ke halaman tercinta menjelang Hari Raya Idulfitri senantiasa membawa kebahagiaan.
Peningkatan jumlah wisatawan dan tingginya aktivitas di berbagai destinasi wisata di Kota Padang pun menjadi pemandangan yang tak terhindarkan. Namun, peningkatan ini seringkali diiringi dengan potensi gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, hingga praktik pungutan liar.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiagakan langkah antisipasi yang matang. Melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar secara daring pada Senin (16/3/2026), kolaborasi solid antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dubalang Kota dipastikan siap mengawal keamanan libur Lebaran 1447 Hijriah.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memaparkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi pengamanan yang komprehensif demi mewujudkan Kota Padang yang ramah bagi para pendatang.
"Tujuan pengamanan ini adalah mewujudkan situasi aman dan tertib di lokasi kawasan wisata, menjamin kenyamanan perantau dan wisatawan selama lebaran, serta mencegah pungutan liar di destinasi wisata," tegas Chandra Eka Putra yang dimuat Padangkita.com.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Satpol PP telah mendirikan infrastruktur pengawasan yang tersebar di titik-titik krusial. Infrastruktur ini meliputi satu posko terpadu, enam pos pelayanan, dan empat pos pengamanan. Chandra menyebutkan, puluhan personel khusus juga telah disiagakan untuk bersiaga di lapangan.
"Kami mengoptimalkan kolaborasi Satpol PP, Dubalang Kota, dan Satuan Tugas Pengamanan dengan menerjunkan 50 personel pengamanan dari Satpol PP," tambahnya.
Peran Dubalang Kota juga tidak kalah penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Pasukan ini bertugas mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga keamanan di tingkat kecamatan. Dilengkapi dengan fasilitas kendaraan bermotor listrik, Dubalang Kota secara rutin melakukan patroli keliling. Mereka hadir sebagai penghubung antara masyarakat dan aparat pemerintah, sekaligus sebagai garda terdepan untuk mencegah gangguan ketertiban secara dini.
Fokus utama pengawasan destinasi wisata akan diarahkan pada kawasan prioritas unggulan Kota Padang. Kawasan tersebut mencakup pesisir Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang, hingga sejumlah pusat perbelanjaan dan sentra kuliner.
Satuan Tugas (Satgas) Pantai Padang bahkan memberlakukan sistem piket pergantian jam kerja (shift) selama 12 jam, mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, untuk memastikan area tersebut steril dari gangguan.
Praktik pungutan liar yang kerap meresahkan pengunjung menjadi perhatian serius jajaran pengamanan kota. Satpol PP berkomitmen untuk membersihkan kawasan wisata dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Langkah pencegahan pungutan liar dilakukan melalui sosialisasi wisata bebas pungli, pengawasan intensif di area parkir dan objek wisata, serta penindakan tegas terhadap pelaku pungli," ungkap Chandra.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik, Satpol PP Kota Padang juga mengaktifkan sistem pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran di lapangan.
Warga maupun wisatawan dapat langsung menghubungi layanan Call Center Padang di nomor 112 atau saluran siaga Satpol PP di nomor 0823-8935-1525. Sinergi seluruh elemen ini diharapkan mampu menyajikan pengalaman berlibur yang aman, nyaman, dan berkesan di Kota Padang.*