Lima Travel Umrah tak Berizin Ditemukan Kemenaj Sumbar

3 November 2026
Petugas Kemenaj Sumbar

Petugas Kemenaj Sumbar

RIAU1.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat mengidentifikasi lima travel umrah yang diduga tidak memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dalam sidak keberangkatan ratusan jemaah umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (2/11/2026).

Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Kemenhaj Sumbar, Muhammad Rifki, menjelaskan bahwa kelima travel tersebut diduga memberangkatkan jemaah dengan menggunakan atribut atau identitas PPIU lain.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengidentifikasi lima travel yang diduga tidak memiliki izin PPIU sendiri. Mereka memberangkatkan jemaah dengan menggunakan atribut atau identitas penyelenggara lain,” jelas Muhammad Rifki yang dimuat Hariansinggalang.

Kelima penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) ataubm yang populer dengan sebutan travel umrah tersebut kata Kabid Pengendalian, terdiri atas Singgalang, Asafi Tour, Al Hijaz, Prima Astuti Sejahtera, dan Hayat.

Disebutkan Rifki, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Singgalang memberangkatkan jemaah melalui PT Tri Muda Karya Wisata. Asafi Tour menggunakan PT Amanah Safari Internasional, sedangkan Al Hijaz melalui PT Berlian Mulia Parama dari Jambi.
Selanjutnya, Prima Astuti Sejahtera menggunakan PT Rajawali Arya Nusantara. Sementara itu, Hayat memberangkatkan jemaah melalui PT Arasy Bungo Mandiri dari Jambi.

Muhammad Rifki mengatakan, persoalan yang ditemukan petugas tidak hanya berkaitan dengan lima travel tersebut. Pemeriksaan juga mengidentifikasi sejumlah penyelenggara lain yang bermasalah dalam proses pemberangkatan jemaah umrah.


“Temuan sementara kami mencatat sekitar delapan travel bermasalah. Dari jumlah itu, lima travel diduga tidak berizin dan menggunakan identitas penyelenggara lain. Data ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh pelanggarannya,” sebutnya.

Ia juga mengungkapkan, petugas menemukan satu travel yang memberangkatkan 127 jemaah tanpa memiliki izin PPIU sendiri. Travel tersebut diduga menggunakan jalur keberangkatan melalui penyelenggara lain yang telah memiliki izin.


“Ada satu travel yang memberangkatkan 127 jemaah, sementara izin PPIU atas nama travel tersebut belum dimiliki. Kami akan menelusuri bagaimana proses pemberangkatannya dan pihak yang terlibat,” ungkapnya.*