Operasi Antik 2026, Polsek Lubuk Dalam Tangkap Pengedar Sabu
RIAU1.COM -SIAK — Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial H alias H berhasil diringkus di Desa Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, dalam pengembangan kasus sebelumnya.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak.
Kapolsek Lubuk Dalam Marhengky memimpin langsung operasi yang dilakukan pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan dua tersangka sebelumnya, yakni R dan Ri, yang mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka H. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.
Setibanya di kediaman tersangka, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh istri tersangka serta kepala desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar atau bandar narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu seberat bruto 1,93 gram, ratusan plastik klip kosong, alat hisap modifikasi, gunting, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Lubuk Dalam menjelaskan bahwa tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara di Sat Narkoba Polres Siak serta melakukan tes urine terhadap tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Siak.(Lin)