Ketua PN Siak Roza El Afrina Terlihat Gugup Saat Disuntik Vaksin Covid -19

1 Februari 2021
Ketua PN Siak Roza El Afrina Terlihat Gugup Saat Disuntik Vaksin Covid -19

Ketua PN Siak Roza El Afrina Terlihat Gugup Saat Disuntik Vaksin Covid -19

RIAU1.COM -


SIAK - Ketua Pengadilan Negeri Siak Roza El Afrina SH KN MH menjadi orang pertama di kabupaten Siak yang divaksin Covid-19 menggantikan Bupati Siak Drs H Alfedri Msi yang dikabarkan berhalangan ikut vaksinasi Covid 19 itu.

Pimpinan Pengadilan Negeri Siak itu terlihat gugup saat hendak divaksin meski Vaksin penangkal Covid 19 itu sudah dinyatakan halal dan aman. Ia bahkan sempat bertanya kepada dokter yang akan menguntikan vaksin tersebut, apakah dampaknya setelah divaksin. 

"Memang awalnya gugup, tapi setelah selesai disuntik tadi lega aja rasanya. Ya seperti disuntik biasa sih, cuma yang dimasukkan ke tubuh kita itu vaksin Covid-19," kata Roza saat beristirahat di ruangan observasi setelah divaksin Covid-19, Senin 1 Februari 2021.

Baginya, vaksinasi Covid-19 ini sangat penting dilakukan untuk membentengi tubuh dari penularan virus Corona yang sudah menjadi bencana dunia ini. Apalagi vaksin Covid-19 ini sudah dinyatakan halal oleh MUI dan dinyatakan aman oleh tim kesehatan.

"Alasan saya mau dan sangat mantap untuk divaksin ini karena vaksin ini penting bagi tubuh kita. Apalagi MUI sudah menyatakan halal dan tim medis juga menyebutkan ini aman, jadi saya tidak ragu lagi untuk divaksin," ungkapnya.

Dirinya juga ingin pemberian vaksin Covid-19 ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Masyarakat diminta untuk tidak percaya dengan berita hoax yang menyebutkan vaksin Covid-19 ini berbahaya. 

"Karena pemberian vaksin ini juga melalui proses, setiap orang harus diperiksa kesehatan dan riwayat kesehatannya. Jika memenuhi syarat, baru diberikan vaksin, jika tidak, vaksin tidak akan disuntikan kepada yang bersangkutan," kata Roza. 

Total yang divaksin pada tahap awal ini sebanyak 500 orang, 490 tenaga kesehatan dan sisanya 10 tokoh di Kabupaten Siak.

"Ada empat gelombang yang akan divaksinasi. Gelombang pertama 10 tokoh dan tenaga kesehatan. Gelombang kedua TNI/Polri dan gelombang ketiga dan keempat, semuanya masyarakat yang sudah ditetapkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Tonny Chandra.

Lanjut Tonny menyampaikan, total vaksin Sinovac yang dibutuhkan Pemkab Siak sebanyak 4.370 vial. Untuk tenaga kesehatan 2.185 vial sisanya untuk TNI/Polri dan masyarakat.

Untuk tahap awal ini, 1.000 vial vaksin sudah diberikan dan sudah disebar ke 14 kecematan se-Kabupaten Siak.

"Pada hari Minggu kemarin seluruh puskesmas sudah menjemput vaksin dan disimpan sementara di gedung Puskesmas. Hari ini, Disuntikkan secara serentak kepada seluruh tenaga kesehatan di masing-masing Puskesmas," kata dia.

Tonny juga menjamin bahwa vaksin Sinovac ini aman. Sebab sudah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dinyatakan halal oleh MUI.

"Dalam aturannya, yang boleh menerima vaksin umur 18-59 tahun. Diberikannya vaksin ini untuk melindungi masyarakat dari wabah Covid-19. Dan Insya Allah, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Siak selesai sampai tanggal 25 Februari ini," kata dia. (rizal)