Sekdaprov Riau Respons Masalah Batas Kabupaten Meranti

5 November 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat menerima audiensi Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat menerima audiensi Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menyelesaikan persoalan penetapan batas administrasi wilayah yang dinilai belum sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui koordinasi antardaerah dan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat menerima audiensi Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, di Kediaman Sekda Provinsi Riau, Kamis (5/11/2026).

Syahrial mengatakan, persoalan batas wilayah membutuhkan komunikasi dan kesepahaman antara pemerintah daerah yang wilayahnya saling berbatasan. Selain itu, kelengkapan dokumen administrasi dan kesepakatan bersama menjadi aspek penting dalam proses penegasan kembali batas daerah.

“Pemerintah Provinsi Riau mendukung upaya penyelesaian persoalan batas wilayah yang dilakukan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama daerah yang berbatasan. Kita berharap proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesamaan persepsi antardaerah diperlukan agar tidak terjadi perbedaan dalam penetapan batas administrasi pemerintahan. Karena itu, setiap proses penyelesaian harus mengacu pada data, kondisi faktual di lapangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Persoalan batas daerah harus dibahas bersama dengan mengedepankan data dan kesepakatan antardaerah. Dengan begitu, penetapan batas wilayah dapat memberikan kepastian administrasi bagi seluruh pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah mengupayakan penyesuaian sejumlah batas wilayah yang dinilai belum tepat sejak proses pembentukan dan penataan wilayah kabupaten. Untuk itu, Pemkab Kepulauan Meranti telah menjalin kerja sama dengan sejumlah daerah yang berbatasan, yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Pelalawan.

Ia menyebutkan, kerja sama tersebut menjadi langkah untuk menyelaraskan kembali batas administrasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Sekarang kami sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan kabupaten perbatasan untuk kembali menetapkan batas sesuai kondisi nyata di lapangan,” terangnya.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti juga menyerahkan surat dukungan dari kabupaten/kota yang berbatasan dengan wilayahnya untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Administrasi Wilayah.

Ia berharap dukungan Pemprov Riau dapat memperkuat proses pengajuan penegasan kembali batas wilayah tersebut sehingga memperoleh tindak lanjut dari pemerintah pusat.

“Kami menyerahkan surat dukungan dari seluruh kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti untuk dilanjutkan ke Kemendagri melalui Direktorat Administrasi Wilayah. Alhamdulillah, Pak Sekda menyatakan kesiapan untuk mendukung penyelesaian persoalan ini dari tingkat provinsi,” pungkasnya.*