APHI Riau Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla di Tengah Ancaman Musim Kemarau
Muller Tampubolon, Ketua APHI Riau. (Istimewa)
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau mengimbau seluruh perusahaan anggotanya memperkuat kesiapsiagaan dan mengambil langkah nyata untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul masuknya Riau dan lima provinsi lainnya sebagai daerah yang dinilai rawan mengalami Karhutla. Keenam provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ketua Komda APHI Riau, Muller Tampubolon, mengatakan pencegahan Karhutla harus menjadi prioritas bagi seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), khususnya di wilayah yang menghadapi musim kemarau dan memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Menurut Muller, setiap anggota APHI Riau perlu memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sistem deteksi dini, patroli, hingga koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami mengimbau seluruh anggota APHI Riau meningkatkan kewaspadaan dan tidak menunggu sampai terjadi kebakaran. Lakukan deteksi dini, patroli rutin, pengecekan sumber air, kesiapan peralatan dan personel, serta segera merespons setiap titik panas yang terpantau,” kata Muller Tampubolon, Jumat (14/8/2026).
Ia juga meminta perusahaan memperkuat koordinasi dengan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perusahaan lain yang memiliki areal berdekatan.
Koordinasi lintas pihak dinilai penting karena Karhutla tidak mengenal batas administratif maupun batas konsesi.
Selain memperkuat kesiapan internal, Muller mendorong anggota APHI Riau meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat di sekitar areal kerja. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui edukasi pembukaan lahan tanpa bakar, penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) atau Desa Peduli Api, patroli bersama, serta pemberdayaan ekonomi alternatif.
“Pencegahan karhutla tidak dapat hanya dilakukan dari dalam areal perusahaan. Masyarakat harus ikut dilibatkan sebagai mitra utama karena mereka merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi dan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah kebakaran,” ujarnya.
APHI Riau juga mendorong perusahaan anggotanya menyampaikan informasi secara cepat dan terbuka mengenai kondisi lapangan serta berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kesiapan serta kontribusi dunia usaha dalam upaya pengendalian Karhutla.
Selain itu, setiap perusahaan diharapkan mendokumentasikan berbagai kegiatan pencegahan, mulai dari patroli, sosialisasi, pelatihan, pengecekan peralatan, pemantauan titik panas, pembasahan lahan rawan, hingga pendampingan masyarakat.
Dokumentasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan Karhutla secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal, mencatat wilayah rawan Karhutla tersebar di 12 kabupaten dan kota dengan total 65 kecamatan.
“Saat ini daerah rawan karhutla di Provinsi Riau tersebar di 159 desa dan kelurahan. Semua itu tersebar di 65 kecamatan yang ada di 12 kabupaten dan kota,” ujar Edy Afrizal.
Rokan Hilir menjadi daerah dengan jumlah desa rawan Karhutla terbanyak, yakni 35 desa. Kemudian Indragiri Hilir sebanyak 28 desa, Pelalawan 22 desa, dan Bengkalis 16 desa.
Selanjutnya, Kepulauan Meranti memiliki 14 desa yang masuk dalam wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Sementara Siak, Dumai, dan Indragiri Hulu masing-masing memiliki 11 desa.
Adapun Kabupaten Kampar tercatat memiliki empat desa rawan, Kota Pekanbaru tiga kelurahan, sedangkan Kuantan Singingi dan Rokan Hulu masing-masing dua desa.
Menyikapi tingginya potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status Darurat Karhutla terhitung sejak 13 Februari hingga 30 November.
Di tengah potensi fenomena El Niño dan meningkatnya ancaman Karhutla, penyampaian informasi publik mengenai prakiraan cuaca regional maupun lokal melalui media massa dinilai perlu semakin diintensifkan.
Manajemen perusahaan juga diharapkan lebih aktif memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG dan platform informasi cuaca lainnya. Informasi tersebut dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kesiapsiagaan, serta melakukan pencegahan dini terhadap potensi Karhutla.
(ZAR)