Warga Apresiasi Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Live House karena Gangguan Kebisingan

Feri Siregar, perwakilan warga di belakang tempat hiburan malam Live House. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Warga yang tinggal di sekitar tempat hiburan malam (THM) Live House menyampaikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Karena, Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan menertibkan aktivitas Live House yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenteraman lingkungan.
Feri Siregar, kuasa perwakilan warga, di area parkir Live House, Senin (22/9/2025), mengungkapkan, pihaknya merasa lega setelah Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Warga mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Pekanbaru yang telah melakukan sidak ke Live House.
"Siang tadi, kami juga telah menggelar rapat di Mapolresta Pekanbaru. Intinya, warga ingin agar Live House mematuhi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” ungkapnya.
Sumber keluhan utama warga adalah kebisingan suara dari Live House yang mengganggu ketenteraman. Bahkan, warga sempat mengukur tingkat kebisingan yang merambat hingga permukiman, mencapai 70 hingga 80 desibel. Sedangkan standar kebisingan di dalam ruangan Live House dilaporkan mencapai 120 desibel.
“Dapat dibayangkan, bila di dalam ruangan mencapai 120 desibel, bagaimana kebisingan yang terdengar di luar hingga 80 desibel,” ucap Feri.
Pengaduan warga telah disampaikan ke Komisi I DPRD Pekanbaru. Pengaduan warga ditindaklanjuti dengan rekomendasi penertiban.
“Kami berterima kasih karena rekomendasi Komisi I telah difasilitasi dan disepakati bersama warga, dinas terkait, serta organisasi perangkat daerah. Semua pihak sepakat menertibkan praktik kegiatan bar dan klub malam di Live House melalui Satpol PP,” tutur Feri.
Kesepakatan bersama menetapkan bahwa hingga Live House memiliki izin resmi, tidak boleh ada aktivitas bar maupun klub malam yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Jika pun telah memiliki izin, Live House diharapkan tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.