Para ketua RT dan RW Kecamatan Binawidya saat dilantik Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan 152 ketua RT dan RW Kecamatan Binawidya di Student Center Universitas Riau (UNRI), Selasa (11/8/2026). Setelah pengukuhan, seluruh hak dan kewajiban sebagai ketua RT dan RW telah melekat.
"Saya menyampaikan ucapan selamat kepada para ketua RT, ketua RW, serta pengurus Dasa Wisma yang baru dikukuhkan. Para pengurus ketua RT dan RW jangan menunggu pemko bergerak terlebih dahulu dalam memberikan pelayanan kepada warga," kata Wali Kota Agung.
Ketua RT dan RW memiliki peran penting sebagai mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat. Para ketua RT dan RW diharapkan dapat mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
"Kami terus berupaya menggunakan anggaran daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari perbaikan ruas jalan rusak, drainase, hingga fasilitas pendidikan. Karena, kami ingin uang rakyat kembali kepada rakyat," ujar Agung.
Selain mendata warga yang membutuhkan bantuan dan anak yang tidak bersekolah, para ketua RT dan RW diminta aktif melaporkan berbagai persoalan infrastruktur di wilayahnya. Para ketua RT dan RW tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan jalan rusak maupun kebutuhan pembangunan lainnya.
Selain pengukuhan ketua RT dan RW, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengukuhan 264 pengurus Dasa Wisma. Pengukuhan pengurus Dasa Wisma dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekanbaru Sulastri.