Puluhan Truk Tonase Besar Dipaksa Putar Balik, Pemko Pekanbaru Tindak Tegas Pelanggar Jam Operasional

Petugas gabungan mengukur ketinggian bak truk barang saat razia di Jalan SM Amin. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Sekitar 20 unit truk bertonase besar terpaksa putar balik saat melintas di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (4/8/2025). Kendaraan-kendaraan ini nekat memasuki wilayah kota di luar jadwal yang telah ditetapkan, yakni pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Razia penertiban ini digelar oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru. Sejumlah pengemudi truk tidak berkutik saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi.
"Kami menggelar razia gabungan untuk menindak truk bertonase besar yang masuk ke dalam kota di luar waktu yang diizinkan. Penindakan ini sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas.
Dalam razia tersebut, sebanyak 23 kendaraan dikenai tilang karena melanggar rambu lalu lintas. Sedangkan 20 unit truk tronton langsung diarahkan untuk berputar balik.
"Masih banyak truk besar yang membandel dan melanggar aturan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia secara berkala di ruas-ruas jalan utama," ujar Khairunnas.
Ia juga mengimbau kepada para pengemudi truk angkutan barang maupun penumpang untuk mematuhi ketentuan waktu operasional. Kendaraan berat hanya diperbolehkan masuk ke gudang atau pool dalam kota pada malam hari, mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Kami berharap para pengemudi mematuhi aturan ini demi kelancaran dan keselamatan lalu lintas di Kota Pekanbaru," tutupnya.