Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diberlakukan pekan ini sebagai bagian dari transformasi sistem kerja yang lebih fleksibel dan efisien.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (8/4/2026), mengatakan, WFH bukanlah hari libur. Melainkan, WFH tetap merupakan hari kerja yang harus dijalankan secara penuh oleh seluruh ASN.
“WFH itu bukan libur, tetap bekerja seperti biasa meskipun dari rumah,” tegasnya.
Para ASN diingatkan agar tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut untuk bepergian ke luar kota. Selama pelaksanaan WFH, ASN diwajibkan tetap berada di Kota Pekanbaru, kecuali memiliki izin resmi dari atasan.
“Jika meninggalkan kota harus ada izin. Karena sewaktu-waktu, ASN bisa diminta hadir ke kantor,” ujar Ingot.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi listrik di perkantoran serta konsumsi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Meski demikian, pelayanan publik tetap berjalan normal selama penerapan WFH.
"Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan, seperti di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, serta layanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, layanan penting seperti perizinan usaha, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta pajak daerah tetap beroperasi tanpa gangguan," ucap Ingot.