Pemko Pekanbaru Data Lahan Warga Terdampak Pelebaran Jalan untuk Flyover Garuda Sakti

14 Januari 2026
Kepala Badan Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Badan Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru masih melakukan pendataan terhadap lahan milik warga yang terdampak rencana pelebaran jalan di kawasan Flyover Garuda Sakti. Proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), mengatakan, pembebasan lahan oleh Pemko sebelumnya dilakukan pada ruas jalan dari Simpang Garuda Sakti menuju arah Kabupaten Kampar. Sementara itu, lahan dari Simpang Garuda Sakti ke arah pusat kota, tepatnya Jalan Soebrantas, pada awalnya merupakan tanah yang disumbangkan oleh warga kepada pemerintah guna mendukung pembangunan flyover.

“Pada saat proses pembebasan warga secara sukarela menyerahkan lahannya agar proyek tersebut dapat terlaksana. Namun, saat ini Pemprov Riau berencana melakukan pelebaran jalan di sekitar kawasan flyover,” ujarnya.

Seiring dengan rencana pelebaran jalan tersebut, terdapat sejumlah lahan warga yang kembali terdampak. Untuk itu, Pemko Pekanbaru bersama instansi terkait masih melakukan pendataan secara menyeluruh guna memastikan kejelasan status dan luasan lahan yang terdampak proyek tersebut.

"Pendataan ini menjadi langkah awal sebelum pemerintah menentukan kebijakan lanjutan terkait penanganan lahan warga. Agar, pelaksanaan pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat," ujarnya.