Parkir Gratis Masih Dipungut, Dishub Pekanbaru Seret Jukir ke Ranah Hukum

12 Februari 2026
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Juru parkir (jukir) yang masih meminta uang parkir area parkir Indomaret dan Alfamart akan diproses pidana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi di Kantor UPT Perparkiran, Rabu (11/2/2026), menyatakan, secara aturan tidak ada lagi tarif parkir di atas ketentuan resmi, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat. Untuk tarif tersebut, masyarakat sudah mengetahui dan juga tidak mau lagi membayar jika diminta melebihi ketentuan. 

"Jadi seharusnya tidak ada lagi praktik seperti itu,” katanya.

Namun demikian, Dishub masih menemukan pelanggaran di lapangan, khususnya di kawasan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Seluruh gerai ritel modern tersebut telah beralih ke sistem pajak parkir. Sehingga, parkir bagi pengunjung seharusnya digratiskan.

“Faktanya, masih ada juru parkir yang mencoba-coba meminta uang parkir kepada pengendara di dua gerai ritel ini. Ini jelas pelanggaran,” tegas Masykur.

Pengawasan terus dilakukan secara intensif oleh petugas Dishub. Bahkan, sejumlah juru parkir liar yang kedapatan melakukan pungutan tersebut telah ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sudah ada yang kami amankan dan kami laporkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini polsek setempat. Saat ini proses pidana sudah berjalan karena perbuatan tersebut masuk kategori pungutan liar,” ungkap Masykur.

Dishub mengimbau masyarakat agar tidak segan menolak dan melaporkan apabila menemukan juru parkir yang melakukan pungutan tidak sah, terutama di lokasi parkir gratis. Pemko Pekanbaru berkomitmen menciptakan sistem perparkiran yang tertib, transparan, dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat.