Disorot Publik, Dishub Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Pembiaran Truk Bertonase Besar

12 Februari 2026
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas truk bertonase besar dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi jalan dalam kota. Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya kritik dari masyarakat dan kalangan media terkait maraknya truk besar yang masuk ke kawasan perkotaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi di Kantor UPT Perparkiran, Rabu (11/2/2026), mengatakan, petugas Dishub selama ini secara rutin melakukan patroli dan pengawasan di lapangan. Bahkan, sejumlah kendaraan truk bertonase besar yang melanggar ketentuan telah ditindak.

“Tidak ada pembiaran. Petugas kami rutin berpatroli," tegasnya.

Banyak truk yang telah dihalau petugas Dishub. Bahkan, sopir truk sudah ada yang ditilang Polantas dan prosesnya dilanjutkan hingga ke pengadilan.

Namun demikian, Masykur mengakui masih terdapat kendaraan yang lolos dari pengawasan petugas. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai alasan yang kerap disampaikan pengemudi truk, seperti mengisi bahan bakar atau lokasi gudang yang berada di dalam kota.

“Alasan-alasan seperti itu yang akan kami perketat pengawasannya,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Dishub Pekanbaru akan menggelar patroli gabungan secara rutin mulai hari berikutnya. Patroli ini melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Riau.

"Dalam patroli gabungan tersebut, petugas akan melakukan penindakan tegas terhadap truk bertonase besar dan ODOL yang memasuki wilayah kota di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Sesuai ketentuan, kendaraan tersebut hanya diperbolehkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB," jelas Masykur.

Jika ditemukan truk yang mencoba masuk ke dalam kota pada jam yang tidak ditentukan,sopir truk akan langsung ditilang. Pengawasan akan difokuskan pada sejumlah simpul masuk Kota Pekanbaru, seperti Jalan Garuda Sakti, Lintas Timur, dan kawasan Rumbai. Selain itu, patroli bergerak atau hunting juga akan dilakukan di dalam kota untuk menutup celah pelanggaran, terutama pada waktu menjelang malam.

“Sebanyak 24 petugas Dishub akan kami siagakan, ditambah personel dari kepolisian lalu lintas. Jika ditemukan pelanggaran, kendaraan akan kami hentikan dan ditindak melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota Pekanbaru,” pungkas Masykur.